Miris, Kasus Pencabulan Anak di Majalengka Marak, Pelaku Dominan Orang Dekat

Inin nastain
Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur di Majalengka marak. Dalam setahun terungkap 10 kasus. (Foto: Ilustrasi)

MAJALENGKA, iNews.id - Sebanyak 10 kasus pencabulan dengan korban anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Majalengka selama 2021. Mirisnya, pelaku pencabulan tersebut adalah mereka yang tempat tinggalnya tidak jauh dengan korban.

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Afandi mengatakan, kasus pencabulan yang terungkap pada 2021 ini mengalami penurunan dibanding tahun lalu. 2020 lalu, pengungkapan pencabulan sebanyak 17 kasus.

"Tahun 2021 itu ada 10 kasus pencabulan. Ini sebenarnya penurunan. Pada 2020 ada 17 kasus. Mudah-mudahan semakin banyaknya pengungkapan kasus, ini membuat orang-orang yang akan melakukan aksi pencabulan, tidak melaksanakan niatnya," kata Kapolres seusai ekspose kasus di Mapolres, Jumat (17/12/2021).

Dari jumlah kasus pencabulan yang diungkap petugas, rata-rata pelaku diketahui masih berada dalam satu lingkungan dengan korban. Bahkan, beberapa kasus diketahui pelaku masih tetangga dekat dengan korban.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
5 tahun lalu

Keluarga Belum Pernah Menjenguk Herry Wirawan di Rutan Kebonwaru Bandung

7 hari lalu

Pelaku Tabrak Lari di Pasteur Bandung Ditangkap di Majalengka, Akui Kabur karena Panik

8 hari lalu

Bejat! Gadis 15 Tahun di Sampang Diperkosa Bergilir 27 Pria, 12 Pelaku Ditangkap

20 hari lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

2 bulan lalu

Remaja di Lampung Rekrut 2 Anak Jadi Terapis Plus-Plus di Surabaya, Diimingi Gaji Besar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal