Menyamar Jadi Wanita Cantik di Facebook, Pria Ini Lakukan Penipuan, Raup Rp250 Juta

Agus Warsudi
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago menunjukkant tersangka DK (kaus kuning) dan foto-foto wanita cantik yang digunakan pelaku untuk menipu di medsos. (Foto: Humas Polda Jabar)

Lantaran telah dekat, ujar Kombes Pol Erdi, pelaku DK meminjam uang kepada korban AK sebesar Rp250 juta. Tersangka DK mengaku uang itu untuk modal bisnis dan membeli mobil. 

"Dengan bujuk rayu, terjadilah pentransferan uang kurang lebih sebanyak tiga kali, sehingga korban mengalami kerugian itu Rp250 juta," ujar Kombes Pol Erdi. 

Kabid Humas menuturkan, korban AK mulai curiga setelah pelaku DK selalu menolak diajak video call. Bahkan uang Rp250 juta yang dipinjam, tak kunjung dikembalikan oleh pelaku. Tersangka DK selalu banyak alasan dan tak mau ditemui oleh korban. 

"Akhirnya korban melapor ke Polda Jabar. Penyelidikan pun dilakukan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar sehingga berhasil mengungkap identitas asli pelaku dan menangkapnya di Kabupaten Garut," tutur Kabid Humas. 

Kepada penyidik, kata Kombes Pol Erdi, pelaku DK mengaku menggunakan uang hasil penipuan untuk berfoya-foya, berjudi, dan mancing di tempat yang mewah. 

Tersangka dijerat dengan Pasal 51 ayat 1 juncto Pasal 35 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 378 KUHP. Tersangka DK terancam hukuman 12 tahun penjara. 

"Dari hasil pemeriksaan secara digital ini belum didapat korban yang lain. Tapi modus ini sudah banyak. Pelaku DK membuat akun media sosial dengan memasang foto wanita cantik dengan keterangan sebagai model. Foto wanita itu dia dapatkan secara acak dari akun lain, " tutur ucap Kombes Pol Erdi. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Garasi di Atas Trotoar Jalan Ambon Bandung, Satpol PP Langsung Bongkar

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 15 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 13 Juni 2026, Cek Lokasinya

57 tahun lalu

Kasus Gangguan Jiwa Berat di Bandung Naik, Kesehatan Mental Jadi Perhatian

57 tahun lalu

3 Tersangka Pesta Gay di Karawang Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 9 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal