2 Emak-emak Copet di Tasikmalaya Ditangkap setelah Belasan Kali Beraksi 

Asep Juhariyono
Dewi Suci Lestari dan Mila Karmila, dua emak-emak tersangka copet diperiksa polisi. (Foto: iNews/Asep Juhariyono)

TASIKMALAYA, iNews.id - Dua emak-emak di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Cihideung Polres Tasikmalaya Kota. Keduanya diduga pencopet yang telah belasan kali beraksi di Pasar Kojengkang Dadaha.

Dari tangan kedua tersangka, Dewi Suci Lestari (44) dan Mila Karmila (40), polisi berhasil mengamankan 16 unit handphone (HP) milik para korban. 

Personel Unit Reskrim Polsek Cihideung Polres Tasikmalaya Kota melakukan penangkapan kedua emak-emak pelaku pencopetan di rumahnya masing-masing.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka Dewi Suci Lestari (44), warga Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya. Dari keterangan tersangka Dewi Suci, polisi akhirnya berhasil mengamankan tersangka Mila Karmila (40) di rumahnya di Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya.

"Kedua emak emak ini merupakan komplotan pencopet yang kerap melakukan aksinya di Pasar Kojengkang, Lapangan Dadaha, Kota Tasikmalaya," kata Kanit Reskrim Polsek Cihideung Aptu Ruhana Efendi, Selasa (29/6/2021).

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Warga Tasikmalaya Geger, Sopir Truk Tewas di Belakang Setir

57 tahun lalu

Tingkat Kematian akibat Covid-19 di Tasikmalaya Melonjak 100 Persen

57 tahun lalu

Cegah Kerumunan, Jalan dan Pertokoan Kota Tasikmalaya Ditutup

57 tahun lalu

Video Plt Wali Kota Terpapar Covid-19, Balai Kota Tasikmalaya Disemprot Disinfektan

57 tahun lalu

Video Angka Covid Melonjak, Wagub Jabar Minta Tasikmalaya Terapkan Lockdown

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal