Untuk pengobatan hidrosefalus yang dialami M Parhan Kulyubi, Mensos akan membawa Parhan ke Jakarta, untuk menjalani pengobatan dan terapi. “Parhan masih bisa disembuhkan. Harus cepat diobati,” kata Mensos.
Sebelumnya Parhan sempat diobati, akan tetapi tidak bisa berlanjut, karena karena terkendala biaya. “Kartu BPJS saya diblokir karena menunggak,” ujar Rosita.
Atas keterangan Rosita dan keluarga dekat, Mensos meminta aparat desa dan dinas sosial memastikan nama Rosita masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar bisa mendapatkan bantuan sosial.