CIMAHI, iNews.id - Suherman yang mengaku sebagai Human Resource Departement (HRD) memperdaya 11 perempuan yang tertipu iklan lowongan kerja palsu di media sosial Facebook. Akibatnya korban kehilangan Rp500.000-Rp1,5 juta dan ditiduri di rumah pelaku.
Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki mengatakan kasus tersebut terungkap setelah para korban melapor kepada petugas. Bahkan empat korban diajak hubungan intim oleh pelaku di rumahnya hingga kebun.
"Para korban yang tertarik iklan lowongan itu lalu dimintai uang, ada yang Rp500.000 hingga Rp1,5 juta. Totalnya ada 11 korban yang telah terlanjur menstransfer uang ke pelaku," kata Yoris yang didampingi Kasatreskrim, AKP Yohannes Redhoi Sigiro saat gelar perkara kasus ini di Mapolres Cimahi, Senin (3/8/2020).
Modus pelaku, kata dia memasang iklan lowongan pekerjaan di media sosial Facebook dan mengaku sebagai HRD. Ketika ada yang berminat, pelaku kemudian menjalin komunikasi lewat WA serta meminta ditransfer sejumlah uang sebagai syarat agar bisa cepat diterima.
Pelaku juga meminta kepada para korbannya untuk mengirimkan foto bugil sebagai syarat tes fisik kesehatan masuk kerja. Kemudian korban dimintai sejumlah uang tambahan sambil mengancam foto-foto tersebut disebarkan di medsos.