MINAHASA, iNews.id - Gadis 13 tahun asal Kecamatan Kombi, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut) menjadi korban perkosaan remaja 18 tahun berinisial RN dalam kamar rumahnya. Aksi pelaku terungkap setelah tertangkap basah orang tua korban saat melancarkan aksi keduanya.
Orang tua korban selanjutnya mengamankan pelaku dan mengikat kedua tangannya. Dia kemudian membawa pelaku ke kantor polisi agar diproses hukum.
Kasubbag Humas Polres Minahasa AKP Ferdy Palengkahu mengatakan, hasil penyelidikan pelaku RN telah beberapa kali masuk ke kamar korban dan memperkosa siswi SMP tersebut. Terakhir yakni saat aksinya tepergok orang tua korban pada Kamis (30/7/2020).
"Pengakuan pelaku, dia sudah lebih dari satu kali datang dan memperkosa korban saat tidur," kata Ferdy, Sabtu (1/8/2020)
Dia mengungkapkan, aksi perkosaan pertama kali terjadi pada Rabu (29/7/2020) pukul 03.00 Wita. Ketika itu korban sedang tertidur di dalam kamar, kemudian pelaku masuk melalui jendela.