Masyarakat Diimbau Patuhi Larangan Mudik, MUI: Demi Kebaikan Bersama

Agung Bakti Sarasa
Pemerintah larang mudik Lebaran 2021. (Foto: Ilustrasi/Ist)

BANDUNG, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat mengimbau masyarakat mematuhi kebijakan pemerintah yang melarang pelaksanaan mudik Lebaran 2021. MUI menilai larangan mudik itu sebagai upaya dalam memutus mata rantai penularan Covid-19.

Sekretaris Umum MUI Jabar, Rafani Afyar menuturkan, imbauan tersebut disampaikan pihaknya demi kebaikan bersama. Menurutnya, pemerintah tentu memiliki alasan hingga akhirnya mengeluarkan kebijakan tersebut.

"Pemerintah menetapkan kebijakan seperti itu kan demi kemaslahatan, demi kebaikan bersama," ungkap Rafani, Jumat (26/3/2021).

Rafani menyebut, kebijakan pemerintah tersebut tak lepas dari kondisi pandemi Covid-19 yang masih mengancam kesehatan masyarakat. Pemerintah, menurutnya, tak ingin aktivitas mudik memicu tingginya angka kasus Covid-19.

"Jadi kita tahu kalau tidak terkendali, kerumunan tidak terkendali, kemungkinan mewabahnya kembali virus kan sangat besar. Keadaan hari ini kan sudah lumayan yah, sudah landai ya, jadi ini harus dipelihara," tuturnya.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemerintah Resmi Larang Mudik Lebaran, Berlaku Mulai 6 Mei hingga 17 Mei Mendatang

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 3 Juni 2026, Cek Lokasinya

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 2 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 1 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 30 Mei 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal