Masyarakat Diimbau Patuhi Larangan Mudik, MUI: Demi Kebaikan Bersama

Agung Bakti Sarasa
Pemerintah larang mudik Lebaran 2021. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Apalagi, kata Rafani, mudik bukanlah sebuah kewajiban karena bersilaturahmi dengan keluarga bisa dilakukan kapan saja.
 
"Mudik ini kan bukan wajib dan sunah ya, ini kan untuk mempererat silaturahmi. Kapan saja silaturahmi itu dianjurkan," ucapnya.

Oleh karenanya, Rafani berharap, masyarakat Jabar mematuhi larangan tersebut dengan tidak melakukan mudik Lebaran tahun ini.

"Kalau sudah resmi dilarang pemerintah, sebaiknya masyarakat mengikuti aturan pemerintah," katanya

Diketahui, pemerintah memutuskan meniadakan mudik Lebaran 2021 bagi seluruh masyarakat Indonesia.

"Tahun 2021, mudik ditiadakan berlaku untuk ASN, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat," kata Menko PMK Muhadjir Effendy, dalam jumpa pers virtual, Jumat (26/3/2021).

Menurutnya, larangan mudik tersebut, salah satunya bertujuan untuk mendukung program vaksinasi Covid-19 yang kini tengah digencarkan oleh pemerintah.

"Sehingga upaya vaksinasi yang sedang dilakukan bisa menghasilkan kondisi kesehatan yang semaksimal mungkin sesuai yang diharapkan," katanya. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemerintah Resmi Larang Mudik Lebaran, Berlaku Mulai 6 Mei hingga 17 Mei Mendatang

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 3 Juni 2026, Cek Lokasinya

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 2 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 1 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 30 Mei 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal