"Kalau tetap membandel pasti akan ditindak. Petugas kepolisian yang berwenang untuk mengarahkan arak-arakan kembali ke kampungnya masing-masing," ujarnya.
Sementara Sekretaris MUI Cianjur, Ahmad Yani, mengatakan gema perayaan Idul Fitri harus digaungkan di setiap tempat. Namun bukan berarti menjadi ajang untuk euforia, bahkan cenderung berpotensi pada kecelakaan.
Menurut dia, pawai bedug ke ruas jalan utama akan mengganggu ketertiban umum dan bisa menimbulkan kecelakaan, sehingga harus dihindari. Dia menyarankan, masyarakat lebih baik beraktivitas di masjid dan lingkungan rumah.
"Lebih baik bertakbir di masjid, sebab pawai bedug cenderung ke euforia berlebihan bukan menggemakan lebaran. Jadi kami imbau untuk melakukan kegiatan positif," katanya.