Masjid Al Jabbar Dibangun untuk Ibadah, Ridwan Kamil Larang Warga Buat Konten 

Agung Bakti Sarasa
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil melarang warga membuat konten di Masjid Al Jabbar dan menegaskan bahwa masjid itu dibangun untuk kegiatan ibadah. (Foto: iNews.id/Agung Bakti Sarasa)

BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menegaskan kembali bahwa Masjid Raya Al Jabbar semata-mata dibangun untuk kegiatan ibadah. Dengan begitu, gubernur mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kegiatan ibadah di masjid yang menjadi ikon baru dan kebanggaan warga Jabar itu. 

Diketahui, pascadiresmikan 30 Desember 2022 lalu, masyarakat berbondong-bondong mengunjungi masjid yang pembangunannya menelan biaya lebih dari Rp1 triliun itu. 

Euforia masyarakat yang tak terbendung memunculkan berbagai dinamika, mulai persoalan sampah, alih fungsi fasilitas masjid, kemacetan lalu lintas, hingga kabar soal emak-emak yang joget TikTok di area masjid. 

"Tujuan dibangunnya masjid ini untuk dimakmurkan oleh kegiatan ibadah seperti kajian-kajian walaupun memang ada kegiatan ekonominya karena ada wisata religinya juga," kata Ridwan Kamil dalam keterangannya, Senin (16/1/2023). 

Meski kehadiran Masjid Al Jabbar memunculkan banyak dinamika, namun Ridwan Kamil menilai, perilaku warga yang berkunjung ke Masjid Al Jabbar sudah mulai disiplin. 

Selain karena kesadaran warga, kata Ridwan Kamil, DKM Masjid Raya Al Jabbar dibantu berbagai pihak terus melakukan evaluasi perilaku dan langkah antisipatif.

"Dari awal sudah kita lakukan evaluasi perilaku, seperti viral sampah dan lainnya sudah kita antisipasi dan makin ke sini saya lihat makin baik, bersih, dan disiplin," ujarnya. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Emak-Emak Joget TikTok di Masjid Al Jabbar Bandung Dikecam Warganet

57 tahun lalu

Cerai dengan Atalia, Ridwan Kamil Bicara soal Harta Gono-Gini hingga Hak Asuh Anak

57 tahun lalu

Pesan Menyentuh Ridwan Kamil usai Cerai dengan Atalia Praratya

57 tahun lalu

Tok! Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Bercerai

57 tahun lalu

Mengejutkan! Ini Kata Kuasa Hukum Atalia Praratya soal Inisial AK, LM dan SM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal