Marak Penyiksaan ART, Pemerintah Didesak Segera Tetapkan UU PPRT

Adi Haryanto
Pasutri Yulio Kristian (29) dan Loura Franscilia (29), tersangka penyiksaan dan penyekapan terhadap ART, Rohimah. (Foto: ADI HARYANTO)

Berdasarkan hasil visum yang dikeluarkan RS Pusat Angkatan Darat (RSPAD), di tubuh Rizki Nuraskia terdapat bekas luka. Telinga Rizki Nuraskia ditemukan luka pendarahan, keluar nanah, dan pembengkakan. 

Tak hanya itu, kedua mata korban mengalami minus empat akibat disiram air cabai dan lada oleh majikannya. Kaki Rizki juga dipukul sampai bengkak. Akibatnya, saat ini Rizki pincang saat berjalan. 

Kasus ini ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Namun sampai saat ini, polisi belum menetapkan majikan kejam yang menyiksa Rizki selama enam bulan itu. Sampai saat ini, pelaku masih bebas berkeliaran. Sedangkan korban Rizki telah kembali ke Cianjur.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) KBB Panji Hermawna mengatakan, UU PRRT sangat diperlukan untuk melindungi pegawai rumah tangga (PRT) dan menjamin hak mereka sebagai pekerja.

"Kehadiran UU PPRT sangat mendesak. Itu (UU PRRT) bisa jadi payung hukum bagi pemerintah dalam melakukan pengawasan profesi PRT, termasuk menekan kasus kekerasan yang sekarang banyak terjadi," kata Kadisnakertran) KBB, Sabtu (5/11/2022).

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Usut Kasus Pidana Lain, Polisi Sita HP dan Laptop Majikan Penyiksa ART di KBB

57 tahun lalu

Pemkab Garut Tanggung Biaya Pengobatan Rohimah ART yang Disiksa Majikan di KBB

57 tahun lalu

Rumah Pasutri Penyiksa ART di Ngamprah KBB Sepi, Pagar Dipasangi Garis Polisi

57 tahun lalu

Wabup Garut Kecam Majikan Keji di Ngamprah KBB yang Siksa ART asal Limbangan

57 tahun lalu

Profesi Suami Penyiksa ART asal Garut di KBB Disorot Netizen, Ini Pekerjaannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal