Marak Angkot Dipasangi Stiker Caleg, KPU Jabar: Kami Tidak Bisa Melarang

Ferry Bangkit Rizki
Kaca belakang angkot di Kota Cimahi dipasangi stiker caleg. (Foto: Ferry Bangkit Rizki)

Namun KPU mengimbau pemasangan APK disesuaikan aturan dan titik yang sudah disepakati bersama KPU masing-masing daerah di Jawa Barat.

"Gak ada kewenangan untuk melarang. Itu bagian kreativitas masyarakat dalam menyemarakan kampanye," ujar Hedi Ardia.

Untuk aturan pemasangan APK berupa stiker yang memenuhi kaca belakang angkot, tutur Hedi Ardia, itu menjadi kewenangan dari dinas perhubungan. Bukan terkait larangan pemasangannya, namun berkaitan dengan aspek keamanan karena ada batas maksimal penempelan stiker pada kaca.

Hedi Ardia mengatakan, sejak dimulainya kampanye Pemilu 2024 memang masih ditemukan pelanggaran. Contoh paling mencolok adalah pemasangan APK pada pohon dan tiang listrik yang tentu saja melanggar.

"Ya kalau bisa dibilang gak ada pelanggaran gak mungkin, potensi pelanggaran itu ada," ucap Hedi Ardia.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecewa Upah Naik Rp113.000, Buruh di Cimahi Wacanakan Gugat ke PTUN

57 tahun lalu

Tangan Kiri Bocah di Cimahi Tersangkut dalam Kloset Jongkok selama 2 Jam

57 tahun lalu

Jelang Nataru, Harga Sembako di Kota Cimahi Meroket, Gula Pasir Langka

57 tahun lalu

Menilik Hutan Larangan Kampung Adat Cireundeu Cimahi, Ada Pantangan Tak Boleh Ditinggalkan

57 tahun lalu

Massa Buruh Cimahi Bergerak Kepung Gedung Pakuan Rumah Dinas Gubernur Jabar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal