Marak Ajakan Unjuk Rasa Tolak Perpanjangan PPKM Darurat, Polda Jabar Siapkan Antisipasi

Agus Warsudi
Poster seruan aksi menolak perpanjangan PPKM darurat yang marak beredar di medsos. (Foto: Istimewa)

"Pemerintah membuat kebijakan untuk kebaikan masyarakat juga. Jadi, ini bukan untuk memperpanjang atau mempersulit masyarakat beraktivitas. Pemerintah melakukan langkah terbaik untuk memutus mata rantai Covid-19 di Indonesia," ujar Kombes Pol Erdi.

Kabid Humas Polda Jabar menuturkan, mengimbau masyarakat tetap berada di rumah demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19. "Jadi tidak usah ada demo dan sebagainya. Di rumah saja kalau tidak penting. Dengan sendirinya, itu (diam di rumah) memutus mata rantai penyebaran Covid-19," tutur Kabid Humas.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah turut membantu menurunkan angka mobilitas sebesar 23 persen pada pekan pertama penerapan PPKM darurat. Penurunan mobilitas warga itu diharapkan berdampak positif terhadap kasus Covid-19 yang melandai.

"Tadi kami cek rata-rata masyarakat mulai memahami ketentuan yang diatur terkait masalah sektor kritikal dan esensial. Ini (PPKM darurat) demi kepentingan kita semua," kata Kapolri saat mengecek penyekatan bersama Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri dan Kapolrestabes Bandung di gerbang Tol Pasteur, Kota Bandung, Kamis (15/7/2021).

Jenderal Pol Listyo Sigit menyatakan, secara umum dilaporkan terjadi penurunan terkait mobilitas masyarakat yang melintas dari Pasteur pada minggu pertama turun kurang lebih 23 persen. 

"Pada minggu kedua (mobilitas warga turun) kurang lebih 20 persen. Saya menilai petugas yang berjaga di posko sudah pengecekan dengan baik," ujar Jenderal Pol Listyo Sigit.

Jenderal Pol Listyo Sigit juga sempat mengecek tenda tes rapid antigen di posko penyekatan. Di sana, dia kerbincang dengan tenaga kesehatan yang berjaga. Masyarakat sudah paham mengenai sektor esensial dan sektor kritikal yang diperkenankan untuk beroperasi ketika PPKM Darurat. 

"Masyarakat diimbau mematuhi peraturan PPKM darurat yang saat ini sedang diterapkan pemerintah yang bertujuan untuk menekan laju penularan Covid-19," tutur Kapolri.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
24 jam lalu

Polda Jabar Bongkar Sindikat Judi Online Omzet Rp96 Miliar, Sita Alphard hingga Mercy

24 jam lalu

Tok! 19 Terdakwa Penjualan Bayi ke Singapura Dihukum 6 hingga 7 Tahun Penjara

1 hari lalu

Kondisi Yuvita Korban Penyekapan Taufik Hidayat, Sudah Bisa Duduk dan Tersenyum

2 hari lalu

Cekcok Utang Piutang, Pria Tewas Bersimbah Darah Ditikam Rekannya di Bandung

4 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 18 Juli 2026, Cek Lokasinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal