Penjual Kopi Dijebloskan ke Lapas Tasikmalaya Gegara Tak Sanggup Bayar Denda Rp5 Juta

Asep Juhariyono
Asep Lutfi Suparman (kanan) di depan gerbang Lapas Kelas IIB Tasikmalaya untuk menjalani hukuman kurungan selama 3 hari. (Foto: iNews/Asep Juhariyono)

TASIKMALAYA, iNews.id - Petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat menjebloskan Asep Lutfi Suparman (23), pemilik kopi Look Up, ke penjara, Kamis (15/7/2021). Asep Lutfi memilih vonis penjara 3 hari di Lapas Kelas IIB Tasikmalaya karena tak sanggup membayar denda Rp5 juta.

Terpidana Asep Lutfi yang dinyatakan terbukti melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat itu pun dijebloskan ke lapas. Wajah Asep tak terlihat gusar atau cemas. Senyum masih menggembang di bibirnya. 

Padahal, Asep Lutfi yang tampak mengenakan kaca mata, celana panjang hitam, dan sweater abu-abu gelap ini, harus menghuni lapas selama tiga hari, mulai Kamis (15/7/2021) hingga Sabtu (17/7/2021). Tak selempang kecil menggantung di badan Asep Lutfi.

Asep Lutfi datang untuk memenuhi kewajiban menjalani hukuman penjara dengan diantar oleh orang tuanya dan didampingi jaksa penuntut umum (JPU). Saat tiba, Asep Lutfi Suparman sempat terkejut karena dibawa ke lapas. Semula pemilik kedai kopi Look Up ini mengira akan ditahan di sel mapolsek atau Mapolres Tasikmalaya Kota. 

Warga Kampung Riungasih, Kelurahan Tugu Raja, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya ini sudah menyiapkan mental untuk menghadapi semuanya. Dia tampak tenang melangkahkan kaki memasuki gerbang Lapas Kelas IIB Tasikmalaya.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Video Pemilik Kedai Kopi Pilih di Penjara Dibanding Bayar Denda usai Langgar PPKM Darurat

57 tahun lalu

Infografis Didenda Rp5 Juta, Pemilik Kedai Kopi di Tasikmalaya Pilih Dipenjara 3 Hari

57 tahun lalu

Didenda Rp5 Juta, Pemilik Kedai Kopi di Tasikmalaya Pilih Dipenjara 3 Hari

57 tahun lalu

Viral! Narapidana Korupsi Nikel Keluyuran di Kedai Kopi, Ini Penjelasan Karutan Kendari

57 tahun lalu

5 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Sule Setianegara Ditahan Kejari Kota Tasikmalaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal