Mahasiswi Cantik asal Pandeglang jadi Buronan Polisi Kasus Judi Online

Agus Warsudi
Polda Jabar menetapkan EW, mahasiswi asal Pandeglang sebagai DPO kasus judi online. (Foto: iNews)

BANDUNG, iNews.id - Mahasiswi cantik berinisial EW, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus judi online oleh Polda Jawa Barat. EW diduga mempromosikan situs judi online malalui akun media sosial (medsos) miliknya.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, EW, merupakan warga Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten. Ega berstatus pelajar atau mahasiswa.

"Dalam surat DPO bernomor DPO/34/V/Res.1.24/2025/Sat Reskrim tersebut, disebutkan yang bersangkutan (EW) diduga menyebarkan konten yang mengandung unsur perjudian melalui media elektronik dan turut mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam aktivitas ilegal tersebut," kata Kabid Humas, Kamis (22/5/2025).

Kombes Hendra menyatakan, kepolisian mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan EW untuk segera melapor kepada pihak berwajib. Informasi dapat disampaikan langsung ke kantor polisi terdekat atau melalui nomor telepon yang tercantum dalam surat DPO.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Tersangka Sindikat Judi Online Kamboja Ditangkap, Ini Perannya!

57 tahun lalu

Pemerintah Blokir 1,5 Juta Konten Judi Online, Transaksi Turun 80 Persen

57 tahun lalu

2 Begal Sadis Tewaskan Pemotor di Pelalawan Ditangkap di Banten

57 tahun lalu

Karyawan di Dairi Pakai Uang Perusahaan Rp297 Juta untuk Judol, Lapor Polisi Mengaku Dibegal

57 tahun lalu

Buron Usai Beraksi, Perampok di Bondowoso Ditembak Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal