Mahasiswi Cantik asal Pandeglang jadi Buronan Polisi Kasus Judi Online

Agus Warsudi
Polda Jabar menetapkan EW, mahasiswi asal Pandeglang sebagai DPO kasus judi online. (Foto: iNews)

"Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya bijak dalam menggunakan media digital dan media sosial, serta kewaspadaan terhadap aktivitas yang melanggar hukum di dunia maya." ujar Kombes Hendra.

EW disangkakan melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Selain itu, Ega juga melanggar Pasal 45 Ayat (3) Jo Pasal 27 Ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, serta Pasal 303 Ayat (1) ke-1e dan ke-2e KUHP.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Tersangka Sindikat Judi Online Kamboja Ditangkap, Ini Perannya!

57 tahun lalu

Pemerintah Blokir 1,5 Juta Konten Judi Online, Transaksi Turun 80 Persen

57 tahun lalu

2 Begal Sadis Tewaskan Pemotor di Pelalawan Ditangkap di Banten

57 tahun lalu

Karyawan di Dairi Pakai Uang Perusahaan Rp297 Juta untuk Judol, Lapor Polisi Mengaku Dibegal

57 tahun lalu

Buron Usai Beraksi, Perampok di Bondowoso Ditembak Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal