MA Tolak PK Terpidana, Kuasa Hukum Vina: Dari Awal Kami Yakin Itu Pembunuhan Berencana

Andrian Supendi
Keluarga terpidana kasus Vina Cirebon menangis histeris mendengar putusan MA yang menolak PK ketujuh narapidana. (Foto: iNews/Toiskandar)

"Kalau ke depan pihak terpidana akan melakukan upaya hukum lain, itu hak mereka. Kami tetap melihat dan mengamati perkembangan yang ada dan sudah menyerahkan seluruhnya kepada pihak kepolisian, kejaksaan maupun pengadilan," ucapnya.

Reza menambahkan, meski nantinya para terpidana melakukan upaya hukum lain, keluarga Vina akan menerima hasil keputusan dari pengadilan.

"Kami tidak akan melakukan upaya hukum apa pun. Kami tetap menghormati hasil dari pengadilan, apa pun hasilnya," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polisi Tembak Begal Sadis di Bandung, Korban Perempuan Diperkosa dan Diancam Pisau

57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

57 tahun lalu

Ditangkap di Surabaya, Begini Siasat Licik Pria Pemerkosa Mahasiswi Kaltara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal