MA Tolak PK Terpidana, Kuasa Hukum Vina: Dari Awal Kami Yakin Itu Pembunuhan Berencana

Andrian Supendi
Keluarga terpidana kasus Vina Cirebon menangis histeris mendengar putusan MA yang menolak PK ketujuh narapidana. (Foto: iNews/Toiskandar)

"Kalau ke depan pihak terpidana akan melakukan upaya hukum lain, itu hak mereka. Kami tetap melihat dan mengamati perkembangan yang ada dan sudah menyerahkan seluruhnya kepada pihak kepolisian, kejaksaan maupun pengadilan," ucapnya.

Reza menambahkan, meski nantinya para terpidana melakukan upaya hukum lain, keluarga Vina akan menerima hasil keputusan dari pengadilan.

"Kami tidak akan melakukan upaya hukum apa pun. Kami tetap menghormati hasil dari pengadilan, apa pun hasilnya," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

8 hari lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

15 hari lalu

Tok! Ririn Rifanto Terdakwa Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Divonis Mati

18 hari lalu

Ini Motif Keji 2 Pelaku Bunuh dan Perkosa Mayat Wanita Dalam Sumur di Probolinggo

24 hari lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal