Tujuan lainnya, kata Kang Emil, yakni menciptakam iklim keterbukaan informasi yang transparans dan terintegrasi. "Dengan mudah kita bisa mencari (perda), hingga keterbukaan informasi. Bahkan, tolong pertahankan bahwa Pemda Provinsi Jawa Barat sudah dua tahun meraih provinsi informatif kategori tertinggi di Indonesia," pintanya.
Menurut dia, aplikasi e-Perda dibuat pemerintah pusat untuk memperkuat kepemerintahan yang baik dan bersih di lingkungan Pemda Provinsi Jabar.
"Clean and good governance ya. Hingga kalau ada hal-hal yang masih kurang, masyarakat bisa protes. Aplikasi ini juga meminimalkan tetap muka yang sebenarnya bisa digantikan secara virtual," katanya.
Tujuan terakhir, tambah Kang Emil, perda dan peraturan pemerintah pusat menjadi satu data yang memudahkan proses perancangan perda.
"Saya yakin jumlah perda di Indonesia ini ribuan, sehingga sangat berat kalau kita tidak lakukan secara maksimal," kata Kang Emil.