Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ridwan Kamil: Jabar-Serang Jajaki Kerja Sama di Sektor Pertanian
Advertisement . Scroll to see content

Luncurkan e-Perda, Ridwan Kamil: Dunia Sudah Berubah ke Digital

Jumat, 16 April 2021 - 16:47:00 WIB
Luncurkan e-Perda, Ridwan Kamil: Dunia Sudah Berubah ke Digital
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat meluncurkan e-Perda secara virtual, Jumat (16/4/2021). (Foto: Agung Bakti Sarasa)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meluncurkan aplikasi e-Perda di Jawa Barat dari Rumah Dinas Gubernur Jabar, Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, Jumat (16/4/2021). Aplikasi e-Perda dikembangkan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai wadah konsultasi pemerintah daerah dengan pusat terkait perancangan peraturan daerah (perda). 

Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil menyambut baik aplikasi tersebut. Dia menyebut, saat ini, segalanya sudah harus bergeser ke dunia digital, termasuk dalam proses perumusan perda. 

"Kami merasa inilah yang kami tunggu- tunggu karena dari daerah banyak sekali permasalahan yang harus disinkronkan dengan nomenklatur dari pusat. Dunia sudah berubah, bergeser ke dunia digital, termasuk akurasi  dan sinkronisasi data membuat waktu kita bisa lebih produktif," tutur Kang Emil.

Kang Emil menjelaskan, tujuan peluncuran e-Perda di Jabar untuk memastikan kecepatan dan ketepatan rancangan produk hukum Pemda Provinsi Jabar bersama DPRD Jabar yang disesuaikan dengan aturan pemerintah pusat. 

"Memastikan kecepatan dan ketepatan karena waktu sangat berharga. Kalau kita bisa mengurangi hal-hal yang sifatnya kurang produktif itu, bisa kita selesaikan," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut