LPBH PWNU Jabar Akan Kawal Kasus Pembacokan Kiai di Indramayu

Andrian Supendi
KH Farid Ash Waddahr atau Gus Farid (berbaring) korban pembacokan tersangka SRN yang tidak suka dengan aktivitas zikir di malam hari. (FOTO: iNews/Toiskandar)

"Perhatikan amanat Ketua PWNU Jawa Barat ketua kita, yang mempercayakan persoalan ini kepada aparat penegak hukum, baik institusi Polsek Krangkeng, Polres Indramayu, maupun Polda Jawa Barat," imbaunya.

Mahfudin menambahkan, LPBH PWNU akan mendampingi dan memberikan advokasi kepada seluruh warga NU se-Jawa Barat. Karena, kata dia, LPBH mempunyai empat tugas pokok, yaitu, penyuluhan, pendampingan, konsultasi, dan kebijakan hukum publik. 

"Jadi faktor pendampingan memang tugas kami se-Jawa Barat, tugas LPBH NU memastikan bahwa warga NU akan mendapat perlindungan dari lembaga hukum internal PWNU," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Brutal! Ibu dan Anak di Palangka Raya Dibacok, Polisi Selidiki Motif Pelaku

57 tahun lalu

Viral Pria di Jember Dibacok Celurit di Kantor Wifi, Pelaku Diduga ODGJ

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 2 Anggota Brimob Korban Pembacokan Debt Collector di Serang

57 tahun lalu

Kronologi 2 Anggota Brimob Dibacok Debt Collector di Serang, Berawal dari Penarikan Kendaraan

57 tahun lalu

2 Anggota Brimob Polda Banten Luka-Luka Dibacok Debt Collector di Serang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal