LPBH PWNU Jabar Akan Kawal Kasus Pembacokan Kiai di Indramayu

Andrian Supendi
KH Farid Ash Waddahr atau Gus Farid (berbaring) korban pembacokan tersangka SRN yang tidak suka dengan aktivitas zikir di malam hari. (FOTO: iNews/Toiskandar)

INDRAMAYU, iNews.id - Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (LPBH PWNU) Jawa Barat akan mendampingi dan memberikan advokasi kepada KH Farid Ashr Waddahr yang menjadi korban aksi pembacokan oleh seorang pria.

KH Farid Ashr merupakan Ketua Jam’iyyah Ahlith Thariqah Al Mu’tabarah An Nahdliyyah (Jatman) yang juga Pengasuh Pondok Pesantren Salaf An-Nur.

"Kami akan kawal dan memastikan proses ini berjalan sebagaimana mestinya, tidak ada indikasi penyimpangan dan manipulatif. Saya sudah memastikan serta percaya betul bahwa Kapolres sudah memberikan konfirmasinya bahwa tersangka ini tidak gila," ujar Ketua LPBH PWNU Jabar, Mahfudin, saat konferensi pers di Kantor PCNU Indramayu, Jawa Barat, Jumat (11/3/2022).

Artinya, disampaikan Mahfudin, seluruh jajaran NU mempercayakan kinerja aparat penegak hukum untuk menangani kasus ini secara profesional. Oleh karena itu, lanjut dia, masyarakat warga Nahdliyyin se-Jawa Barat khususnya di Kabupaten Indramayu agar tetap tenang.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Brutal! Ibu dan Anak di Palangka Raya Dibacok, Polisi Selidiki Motif Pelaku

57 tahun lalu

Viral Pria di Jember Dibacok Celurit di Kantor Wifi, Pelaku Diduga ODGJ

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 2 Anggota Brimob Korban Pembacokan Debt Collector di Serang

57 tahun lalu

Kronologi 2 Anggota Brimob Dibacok Debt Collector di Serang, Berawal dari Penarikan Kendaraan

57 tahun lalu

2 Anggota Brimob Polda Banten Luka-Luka Dibacok Debt Collector di Serang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal