Laporkan Abdul Pasren Saksi Kunci Kasus Vina, Keluarga Terpidana Berangkat ke Mabes Polri

Miftahudin
Keluarga terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon berangkat ke Jakarta untuk melaporkan saksi kunci Abdul Pasren ke Mabes Polri. (Foto: Miftahudin).

"Karen Bapak Pasren tidak mengakui kalau anak-anak kami tidur di rumahnya Bapak Abdul Pasren, sedangkan anak-anak kami tidur di rumah anaknya Bapak Abdul Pasren," katanya.

Keluarga tujuh terpidana ini berkumpul di salah satu rumah orang tua Eko Ramadhani untuk menandatangani surat kuasa melaporkan Abdul Pasren ke Mabes Polri. 

Dia menuturkan, bersama yang lainnya akan berangkat dari Cirebon pada Selasa (25/6/2024) subuh menuju Mabes Polri. Mereka akan didampingi perwakilan dari Asosiasi Advokat Peradi. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dipecat, Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Dibawa ke Mabes Polri Jakarta

57 tahun lalu

Berenang di Sungai Cisanggarrung Cirebon, 2 Pelajar SMP Tenggelam Belum Ditemukan

57 tahun lalu

Pelabuhan Kejawanan Cirebon Dampak Solar Langka, Ratusan Kapal Menumpuk

57 tahun lalu

Diterjang Angin Kencang, Pohon Besar Tumbang Timpa Truk di Pantura Cirebon

57 tahun lalu

Ungkap Fakta Pembunuhan di Halmahera Tengah, Mabes Polri Turunkan Tim Khusus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal