"Mereka menjalani asimilasi di rumah. 32 warga binaan pemasyarakatan di antaranya sudah mendapatkan SK Integrasi hanya tinggal menunggu waktu menjalani integrasinya," kata dia.
Sebelum dilepas untuk menjalankan asimilasi di rumah, warga binaan terlebih dahulu dicek kesehatannya oleh tim medis Lapas Cikarang dan dibekali masker. Mereka juga mendapatkan pengarahan mengenai tujuan pelaksanaan pemberian asimilasi di rumah dalam kondisi wabah Covid-19.
"Jadi bukan sekedar menghindarkan lapas dari penyebaran COVID-19 melainkan upaya penyelamatan terhadap narapidana dan anak yang berada di Lapas Cikarang. Selama menjalani asimilasi di rumah mereka tidak diperkenankan bepergian keluar rumah dan diharuskan mengisoloasi diri secara mandiri guna memutus rantai penyebaran COVID-19," ucap dia.