TASIKMALAYA, iNews.id - Puluhan toko di Kota Tasikmalaya ditutup karena melanggar PPKM Darurat. Penutupan tersebut dilakukan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Tasikmalaya, untuk mencegah kerumunan orang dan memutus penularan Covid-19.
"Pada hari ini 60 toko ditutup sementara sampai PPKM selesai," kata Kepala Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota AKBP Doni Hermawan di Posko PPKM Tasikmalaya, Selasa (6/7/2021).
Dia menuturkan bahwa satgas terus melakukan patroli dan menindak tegas terhadap siapa saja yang melanggar protokol kesehatan maupun PPKM Darurat.
Selama patroli di lapangan, kata dia, masih banyak warga yang beraktivitas di luar rumah dan toko tetap berjualan sehingga terpaksa pihaknya memberi tindakan tegas, termasuk melakukan sidang di tempat.
"Kami juga sudah mulai sidang di tempat pada hari ini. Sidang ini rencananya digelar setiap Selasa dan Kamis," katanya.