KARAWANG, iNews.id - Kawasan perhutanan sosial di Kabupaten Karawang menjadi lokasi pembuangan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) mengagetkan Wakil Ketua Komisi IV DPR Dedi Mulyadi. Mantan Bupati Purwakarta ini pun terheran-heran dengan kondisi kawasan tersebut.
Lokasi pembuangan limbah B3 tersebut berada di Kampung Cibenda, Desa Parangmulya, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang. Akibat pembuangan limbah liar itu, hewan ternak mengalami kematian dan kesehatan warga sekitar terancam.
"Kawasan seharusnya hijau, malah kini jadi tempat racun. Kondisi itu, tidak bisa dibiarkan berlarut. Saya benar-benar heran, ko bisa bisanya, kawasan yang diperuntukkan perhutanan sosial jadi tempat pembuangan limbah B3. Saya tak habis pikir," kata Dedi Mulyadi, saat meninjau ke lokasi pembuangan limbah B3 ilegal di Karawang, Selasa (17/5/2022).
Dedi datang ke lokasi setelah mendapatkan laporan dari masyarakat. Di lokasi Dedi melihat dari dekat bagaimana limbah B3 yang seharusnya ditangani secara serius, dibuang seeanaknya.
Laporan diterima oleh dia, limbah yang masuk ke kawasan tersebut ada limbah medis atau dari rumh sakit. "Ini masalah yang serius, karena tidak boleh rumah sakit memberikan limbah ke sembarang orang," ujarnya.