Kuota Tamu Dibatasi Maksimal 30 Persen Membuat Pengusaha Hotel Semakin Terpuruk

Arif Budianto
Pegawai hotel merapikan tempat tidur. (Foto: Ilustrasi)

Padahal, ujar dia, manajemen baru saja memanggil kembali karyawan yang sebelumnya dirumahkan untuk bekerja setelah sejumlah daerah di Jawa Barat melakukan relaksasi ekonomi. 

Tingkat hunian hotel diperkenankan hingga 50 persen. "Kalau dulu saat week day bisa terima 50 persen dan weekend juga bagus. Tapi sekarang 30 persen agak sulit," ujarnya. 

Menurut Herman, saat ini minat masyarakat untuk berlibur sebenarnya cukup besar. Karena mayarakat sudah mengalami kebosanan berada di rumah terus. Jadi kadang mereka paksakan keluar rumah. 

"Momen akhir tahun yang semestinya bisa menarik banyak wisatawan dan membuat usaha hotel kembali menggeliat akan sulit terjadi jika kuota tami dibatasi maksimal 30 persen," tutur Herman.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Satpol PP Kota Bandung Kerahkan 400 Personel untuk Halau Kerumunan Libur Nataru

57 tahun lalu

Pemkot Bandung Larang Perayaan Tahun Baru, Wali Kota Siapkan Surat Edaran

57 tahun lalu

Hilangkan Kerumunan Orang, Pemkot Bandung Tutup 23 Ruas Jalan

57 tahun lalu

Wali Kota Oded Sebut Klaster Keluarga Sebabkan Kota Bandung Zona Merah

57 tahun lalu

Kerumunan Massa Jadi Penyebab Kota Bandung Zona Merah Lagi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal