Kuota Tamu Dibatasi Maksimal 30 Persen Membuat Pengusaha Hotel Semakin Terpuruk

Arif Budianto
Pegawai hotel merapikan tempat tidur. (Foto: Ilustrasi)

BANDUNG, iNews.id - Pengusaha hotel di Jawa Barat, terutama di daerah zona merahCovid-19, mengaku iklim usaha belum menunjukkan perbaikan. Apalagi menyusul kebijakan pembantasan kuota tamu maksimal 30 persen, baik kamar maupun gedung pertemuan.

Akibat kondisi tersebut, pengusaha hotel terpaksa menempuh jalan mengurangi karyawan dengan merumahkan beberapa pekerja karena tak bisa membayar gaji. 

Ketua Himpunan Perusahaan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat Herman Muchtar mengatakan, pembatasan kuota tamu dari 50 persen menjadi 30 persen berdampak cukup besar. 

Apalagi, belum ada kepastian kebijakan ini sampai kapan akan diterapkan akibat status zona merah di beberapa daerah.

"Jadi bisa ada peluang karyawan yang sebelumnya sudah dipanggil akan kembali dirumahkan karena pengusaha hotel tidak sanggup mengantar gaji lantaran sepinya tamu," kata Herman Muchtar di Bandung, Rabu (16/12/2020).

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Satpol PP Kota Bandung Kerahkan 400 Personel untuk Halau Kerumunan Libur Nataru

57 tahun lalu

Pemkot Bandung Larang Perayaan Tahun Baru, Wali Kota Siapkan Surat Edaran

57 tahun lalu

Hilangkan Kerumunan Orang, Pemkot Bandung Tutup 23 Ruas Jalan

57 tahun lalu

Wali Kota Oded Sebut Klaster Keluarga Sebabkan Kota Bandung Zona Merah

57 tahun lalu

Kerumunan Massa Jadi Penyebab Kota Bandung Zona Merah Lagi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal