"Ada juga aturan dari Bapak Presiden bahwa satu anak mendapat pelayanan PTM hanya dua kali dalam satu minggu. Jadi selang seling hari ini masuk secara luring besok secara daring. Saya pikir kebijakan Bapak Presiden ini sangat rasional dan implemented," katanya.
Ema menegaskan, hal terpenting adalah sekolah terus memberikan pelayanan optimal kepada peserta didik baik saat PTMT ataupun secara daring. Kemudian tetap menjalin koordinasi dengan semua pihak dalam rangka kelancaran PTMT. Utamanya bersama para orang tua siswa.
"Mau luring atau daring pelayanan harus sama. Tidak boleh ada yang diskriminatif. Mereka harus diperlakukan sama dan tidak ada unsur paksaan. Lalu dilaksanakan dengan berbagai pertimbangan dan perhitungan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala SDN 196 Sukarasa, Carjani mengungkapkan, dari 712 orang siswa, sebanyak 402 siswa telah mendapat izin orang tua untuk mengikuti PTMT.
Namun setiap harinya hanya diperkenankan sebanyak 7 orang siswa per kelas yang ikut dalam uji coba PTM. "Keputusan ini kita ambil berdasarkan hasil rapat bersama Komite Sekolah dan para orang tua. Selain itu juga hasil dari konsultasi kita ke Disdik dan aparat kewilayahan," ucap Carjani.
Tidak hanya mengatur kapasitas dan jam belajar yang hanya satu sesi atau dua jam saja, Carjani mengungkapkan, uji coba PTMT ini hanya diperkenankan bagi siswa yang lokasi rumahnya dekat dengan sekolah.
"Kita semua sepakat memilih siswa yang dekat tinggalnya supaya bisa pergi sendiri atau pun diantar kendaraan pribadi. Siswa yang jauh dan memakai angkutan umum tidak diikutsertakan. Para orang tua paham dengan keputusan ini," katanya.