Kuasa Hukum Sebut RDI Anak Pedangdut Lilis Karlina Korban Sosial dan Teknologi, Upayakan Diversi

Irwan
Evi Saepul Bachri, kuasa hukum RDI, anak pedangdut Lilis Karlina. (FOTO: iNews/IRWAN)

PURWAKARTA, iNews.id - Evi Saepul Bachri, kuasa hukum menyebut RDI anak pedangdut Lilis Karlina yang ditangkap karena edarkan obat terlarang, sebagai korban sosial dan teknologi. Karena itu, kuasa hukum akan memgupayakan diversi atau penyelesaian perkara anak tidak melalui peradilan.

Diketahui, Polres Purwakarta menyediakan pengacara dari negara bagi RDI. Sebab, RDI yang menjadi anak berkonflik dengan hukum (ABH) terancam hukuman di atas lima tahun penjara pidana.

"Klien kami yang masih duduk di bangku kelas tiga SMP ini hanyalah korban sosial dan teknologi," kata Evi Saepul Bachri.

Karena itu, ujar Evi Saepul Bachri, kuasa hukum akan memgupayakan diversi atau proses penyelesaian perkara anak dengan tidak melalui peradilan. 

"Jika diversi dikabulkan, RDI dapat dikembalikan kepada orang tua untuk mendapat bimbingan demi masa depan anak tersebut," ujar dia.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
3 tahun lalu

RDI Anak Pedangdut Lilis Karlina Gunakan Hasil Jual Obat Terlarang untuk Hura-Hura

3 tahun lalu

Kisah Lilis Karlina Penyanyi Dangdut Era 90-an, Nikah 3 Kali Kini Anaknya Ditangkap Polisi karena Jual Narkoba

3 tahun lalu

Kronologi Penangkapan Anak Lilis Karlina, Ini Kata Kapolres Purwakarta

3 tahun lalu

Anak Lilis Karlina yang Ditangkap gegara Narkoba Tak Bergaul dengan Warga Mulyasari Purwakarta

3 tahun lalu

Anak Lilis Karlina Ditangkap Polisi karena Edarkan Narkoba, Akun Instagram Sang Pedangdut Langsung Diserbu Netizen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal