Kuasa Hukum RK Ungkap Alasan PN Bandung Tolak Gugatan Lisa Mariana, Kasus Apa?

iNews Network
Gugatan Lisa Mariana ke ridwan Kamil soal hak identitas anak ditolak Pengadilan Negeri bandung. (Foto: Dok.iNews)

Selain hak identitas anak, selebgram yang terjerat kasus video asusila itu juga menggugat Ridwan Kamil membayar kerugian materiil Rp6,6 miliar dan kerugian immateril Rp10 miliar. 

Dalam gugatannya, Lisa meminta hakim PN Bandung menyita aset rumah Ridwan Kamil di Ciumbuleuit, Kota Bandung. Bahkan Lisa menuntut Ridwan Kamil membayar Rp10 juta per hari jika RK.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Lisa Mariana Diperiksa Lebih dari 12 Jam, Dicecar 47 Pertanyaan

57 tahun lalu

Lisa Mariana Dicecar 47 Pertanyaan soal Video Syur, Langsung Dibebaskan usai Diperiksa

57 tahun lalu

Sidang Eksepsi Resbob di PN Bandung, Kuasa Hukum Nilai Dakwaan Tidak Jelas

57 tahun lalu

Youtuber Resbob Diadili di PN Bandung, Terancam 4 Tahun Penjara Didakwa Hina Suku Sunda

57 tahun lalu

Praperadilan Wakil Wali Kota Bandung Ditolak, Status Erwin Tetap Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal