Kuasa Hukum Mertua di Bandung Harap Menantu Cabut Laporan Polisi

Agus Warsudi
Hilmi Dwiputra Nur SH (kemeja putih), kuasa hukum Muzakir, mertua yang dijebloskan ke bui oleh manantunya. (FOTO: istimewa)

BANDUNG, iNews.id - Hilmi Dwiputra Nur SH, kuasa hukum Muzakir Aris (72), mertua yang dijebloskan ke sel tahanan atau bui, berharap menantunya Arianto, mencabut laporan. Persoalan yang terjadi antara Muzakir dan Arianto bisa diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan.

"Setelah ditangguhkan, kami berharap menantu, Arianto, dapat menyelesaikan kasus itu secara musyawarah dengan mencabut laporan polisi," kata Hilmi kepada wartawan melalui sambungan telepon, Selasa (5/10/2021).

Namun, ujar Hilmi, berdasarkan informasi yang diterima, hubungan antara Muzakir dengan Arianto belum menemukan titik damai sampai saat ini. Permintaan untuk berdamai yang diajukan oleh keluarga Muzakir ditolak oleh pelapor Arianto. "Keluarga mengusahakan damai dan hasil yang terbaik," ujar Hilmi.

Diberitakan sebelumnya, penahanan Muzakir Aris (72), mertua yang sempat mendekam disel tahanan atau bui lantaran dilaporkan menganiaya menantu Arianto, akhirnya ditangguhkan. Penyidik Unit Reskrim Polsek Arcamanik mengabulkan penangguhan penahanan Muzakir dengan alasan kemanusiaan.

Kapolsek Arcamanik Kompol Deny Rahmanto mengatakan, penangguhan penahanan terhadap Muzakir dikabulkan sejak Jumat 1 Oktober 2021 lalu. Selain karena telah lanjut usia, Muzakir menderita pembengkakan jantung dan diabetes. 

Muzakir sempat menjalani perawatan di RS Bhayangkara Sartika Asih Bandung karena sakitnya itu. "Udah (penahanan Muzakir Aris ditangguhkan). Minggu kemarin. Di samping itu, beliau ini (Muzakir) kan sakit. (permohonan penangguhan penahanan dikabulkan karena) alasan kemanusiaan," kata Kapolsek Arcamanik melalui sambungan telepon, Selasa (5/10/2021).

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penahanan Mertua di Bandung Ditangguhkan, Polisi: Alasan Kemanusiaan

57 tahun lalu

7 Fakta Menantu di Bandung Jebloskan Mertua ke Bui, Nomor 6 Bikin Ngelus Dada

57 tahun lalu

Menantu di Bandung Jebloskan Mertua ke Bui, Polisi: Pelapor Cuma Lebam Ringan

57 tahun lalu

Menantu di Bandung juga Jebloskan Teman Mertua ke Bui, Polisi Tetapkan 2 DPO

57 tahun lalu

Menantu di Bandung Jebloskan Mertua ke Bui, Keluarga Ajukan Penangguhan Penahanan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal