BANDUNG, iNews.id -Habib Bahar bin Smith kembali ditangkap polisi usai beberapa hari bebas dari penjara. Dia kembali ditangkap pada Selasa (19/5/2020) sekitar pukul 02.00 WIB.
Padahal, pria kelahiran Manado ini baru bebas dari dari Lapas Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Sabtu lalu (16/5/2020). Berikut fakta-fakta dari penangkapan Habib Bahar.
1. Ditangkap Pukul 02.00 WIB
Habib Bahar bin Smith ditangkap pada Selasa (19/5/2020) sekitar pukul 02.00 WIB. Penangkapan Habib Bahar ini diketahui setelah akun twitter DPP Lembaga Informasi Front mengunggah video penangkapannya.
"Breaking news, jam 02.00 ini Habib Bahar kembali di tangkap," tulis akun tersebut.
2. Sempat Nego
Saat ditangkap, Habib Bahar sempat melakukan negosiasi dengan aparat kepolisian. Dia meminta untuk masuk ke dalam rumah sebelum dibawa oleh aparat kepolisian.