Ini Penyebab Habib Bahar bin Smith Kembali Dijebloskan ke Penjara

Okezone.com
CDB Yudistira
Habib Bahar bin Smith (Antara)

BANDUNG, iNews.id - Polisi kembali menangkap Habib Bahar bin Smith. Dia ditangkap pada Selasa (19/5/2020) sekitar pukul 02.00 WIB karena melanggar asimilasi.

"Ya yang bersangkutan dikembalikan ke lapas Gunung Sindur. Saat diamankan, dia dijemput petugas lapas dan kalapas didampingi petugas kepolisian Bogor," kata Kadiv Pas Kemenkumham Jawa Barat, Abdul Haris.

Saat disinggung seperti apa pelanggarannya, Aris tidak menjelaskan hal tersebut.

"Program assimilasinya dicabut karena melanggar ketentuan assimilasi," kata Aris.

Lebih lanjut Aris mengatakan, Bahar akan kembali menjalani masa tahanannya.

Untuk diketahui, Habib Bahar baru keluar dari penjara beberapa jam yang lalu dari Lapas Pondok Rajeg.

Dia sebelumnya divonis hakim dengan hukuman 3 tahun penjara atas perbuatannya menganiaya dua remaja Cahya Abdul Jabar dan Muhammad Khoerul Aumam Al Mudzaqi alias Zaki.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
1 jam lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 22 Juli 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya

1 hari lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya

2 hari lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 20 Juli 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya

12 hari lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 10 Juli 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya

13 hari lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 9 Juli 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal