Kunjungi Keluarga Korban Nagreg, KSAD Jenderal Dudung: Proses Hukum Tegas dan Transparan

Ii Solihin
KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman memberikan pernyatakan tegas melanjutkan proses hukum secara transparan terhadap tiga oknum anggota TNI AD yang menabrak Handi dan Salsabila di Nagreg. (Foto: iNews/II SOLIHIN)

Selain itu, ketiga oknum juga dijerat Pasal 310 UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas serta hukuman tambahan pidana Dipecat dari dinas aktif TNI AD.

"TNI AD turut berbelasungkawa atas musibah yang dialami almarhum Handi Saputra dan almarhumah Salsabila serta keluarganya," ujar Brigjen TNI Tatang Subarna.

Kadispenad menegaskan, proses hukum terhadap tiga terduga pelaku akan dilakukan dengan tegas sesuai ketentuan yang berlaku dan transparan. "Memastikan bahwa tindak pidana yang dilakukan oleh ketiga oknum tersebut  diproses secara hukum sampai tuntas dan memenuhi rasa keadilan dengan sanksi yang setimpal," tutur Kadispenad.

Diberitakan sebelumnya, korban Handi dibuang penabrak ke Sungai Serayu, Banyumas. Sedangkan Salsabila dibuang oleh penabrak di daerah Cilacap. Kedua jenazah sejoli ini ditemukan pada Sabtu 11 Desember 2021.

Korban Handi dan Salsabila diduga dibuang oleh tiga oknum anggota TNI AD tersebut seusai terjadi peristiwa tabrakan di Nagreg, Kabupaten Bandung pada Rabu 8 Desember 2021.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sejoli Tewas Ditabrak Oknum TNI di Nagreg, Partai Perindo Apresiasi Tindakan Tegas Jenderal Andika Perkasa

57 tahun lalu

Keluarga Korban Salsabila Tuntut Pelaku Tabrak Lari di Nagreg Dihukum Mati

57 tahun lalu

KSAD Jenderal Dudung Kunjungi Keluarga Korban Nagreg, Sampaikan Belasungkawa dan Uang Duka

57 tahun lalu

Kasus Nagreg, Ini Penampakan Kolonel Inf Priyanto di Sel Tahanan

57 tahun lalu

Oknum Anggota TNI Buang Sejoli yang Ditabrak di Nagreg Bandung karena Diperintah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal