Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kang Mus Preman Pensiun Dagang Dorokdok Khas Garut, Berpakaian ala Prajurit
Advertisement . Scroll to see content

Pasangan Mahasiswa Garut Ditangkap Polisi karena Aborsi Anak di Luar Nikah

Kamis, 16 Maret 2023 - 15:22:00 WIB
Pasangan Mahasiswa Garut Ditangkap Polisi karena Aborsi Anak di Luar Nikah
Pasangan mahasiswa, AD dan NR, ditetapkan sebagai tersangka aborsi ilegal. (FOTO: FANI FERDIANSYAH)
Advertisement . Scroll to see content

GARUT, iNews.id - AD dan NR, pasangan mahasiswa sebuah perguruan tinggi di Kabupaten Garut ditangkap polisi karena melakukan aborsi anak di luar nikah. Sejoli tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan, AD dan NR sepakat menggugurkan bayi yang dikandung NR menggunakan obat-obatan khusus. 

"(Obat-obatan) dibeli secara online seharga Rp3,5 juta. Obat ini, delapan butir untuk menggugurkan kandungan  dan pereda nyeri 16 butir," kata Kapolres Garut saat konferensi pers di Mapolres Garut, Kamis (16/3/2023). 

AKBP Rio Wahyu Anggoro menyatakan, tindakan aborsi dilakukan kedua tersangka saat kandungan memasuki usia 27 minggu. 

Sebelum memutuskan untuk melakukan aborsi, kedua pasangan yang mengontrak di kost berbeda kawasan Tarogong Kaler itu sempat bertengkar terkait kehamilan yang dialami NR. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut