"Akhirnya korban Gilang meninggal dunia sekitar pukul 00.30 WIB, Jumat dini hari. Kami sudah menghubungi Polsek Bojongloa Kidul untuk melakukan penyelidikan atas kasus ini," ujar Kalapas.
Menurut Tri, penganiayaan ini terjadi dipicu motif dendam pribadi antara korban dan pelaku.
"Murni pribadi. Pascakejadian kami juga sudah melakukan pemantauan ke kamar napi lain guna memberi pemahaman agar tak ada ekses," kata Tri.
Pada Jumat (7/2/2020) sekitar pukul 09.00 WIB, telah dilakukan visum et repertum terhadap jenazah korban Gilang oleh pihak RS Sartika Asih.
"Pagi tadi korban sudah divisum, dan kami juga sudah menghubungi pihak keluarga korban," kata Tri.