Kronologi Lengkap Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Perencanaan hingga Eksekusi

iNews
Agus Warsudi
Polisi mengungkap kronologi pembunuhan keji terhadap Sahroni (76) dan keluarganya di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. (Foto: Agus Warsudi).

“Mereka juga merapikan kondisi rumah, dan membawa mobil korban. Tersangka P dan R membuang barang bukti pipa besi ke Sungai Cimanuk,” ucapnya.

Dalam pelarian, mereka berpindah ke Bogor, Semarang, Demak, Surabaya dan kembali ke Indramayu. Salah satu mobil korban bahkan digadaikan kepada seseorang bernama Evan.

Akhirnya, pada Senin (8/9/2025) pukul 02.30 WIB, P dan R ditangkap di Kecamatan Kedokanbunder, Indramayu saat hendak melaut sebagai anak buah kapal.

“Tersangka P dan R kembali ke Kecamatan Kedokanbunder, Indramayu dengan tujuan berangkat ke laut sebagai ABK. Namun pelarian kedua pelaku berakhir ketika polisi berhasil menangkap mereka,” katanya.

Keduanya dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 76C jo Pasal 80 ayat (3) UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk cangkul, terpal, mobil korban, dan bukti transaksi keuangan.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ririn Otak Pembunuhan 5 Orang Sekeluarga di Indramayu ternyata Residivis Penganiayaan

57 tahun lalu

Terungkap Motif Pembunuhan Sahroni Sekeluarga di Indramayu

57 tahun lalu

Gara-Gara Kandang Ayam, Pria di Bangkalan Tewas Dibacok Adik Ipar dengan Celurit

57 tahun lalu

Suami Bunuh Istri di Mamuju Tengah, Anak Ikut Tebas namun Selamat

57 tahun lalu

Dugaan Pembunuhan, Pedagang Cilok Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kontrakan Cikupa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal