Kronologi Lengkap Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Perencanaan hingga Eksekusi

iNews
Agus Warsudi
Polisi mengungkap kronologi pembunuhan keji terhadap Sahroni (76) dan keluarganya di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. (Foto: Agus Warsudi).

“Mereka juga merapikan kondisi rumah, dan membawa mobil korban. Tersangka P dan R membuang barang bukti pipa besi ke Sungai Cimanuk,” ucapnya.

Dalam pelarian, mereka berpindah ke Bogor, Semarang, Demak, Surabaya dan kembali ke Indramayu. Salah satu mobil korban bahkan digadaikan kepada seseorang bernama Evan.

Akhirnya, pada Senin (8/9/2025) pukul 02.30 WIB, P dan R ditangkap di Kecamatan Kedokanbunder, Indramayu saat hendak melaut sebagai anak buah kapal.

“Tersangka P dan R kembali ke Kecamatan Kedokanbunder, Indramayu dengan tujuan berangkat ke laut sebagai ABK. Namun pelarian kedua pelaku berakhir ketika polisi berhasil menangkap mereka,” katanya.

Keduanya dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 76C jo Pasal 80 ayat (3) UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk cangkul, terpal, mobil korban, dan bukti transaksi keuangan.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
10 bulan lalu

Ririn Otak Pembunuhan 5 Orang Sekeluarga di Indramayu ternyata Residivis Penganiayaan

10 bulan lalu

Terungkap Motif Pembunuhan Sahroni Sekeluarga di Indramayu

3 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

5 hari lalu

Geger! Pria di Nganjuk Ditemukan Tewas Terkubur di Halaman Rumah, Diduga Korban Pembunuhan

6 hari lalu

Densus 88 Dalami Motif Pelajar R Ledakkan Bom Rakitan di MAN 3 Padang 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal