Sesuai cerita yang disampaikan B kepada Andri Hidayana, B menumpang istirahat bersama istri dan dua anaknya di depan minimarket yang mengalami pembobolan tersebut pada Rabu 8 November 2023 sekitar pukul 03.00 sampai 04.00 WIB.
Menanggapi kasus itu Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede langsung merespons dalam keterangan tertulis. B diduga jadi korban salah tangkap dan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota Opsnal Satreskrim Polres Sukabumi.
”Kami tegaskan, dalam permasalahan ini akan kami turunkan tim dari Propam untuk mendalami secara serius.” kata Kapolres Sukabumi.
AKBP Maruly Pardede menyatakan, merespons cepat komplain dari masyarakat terkait salah tangkap dan sudah memerintahkan tim Propam untuk melakukan pemeriksaan.
”Sekarang sudah eranya penyidikan secara ilmiah dan profesional. Proses penyidikan telah dilakukan oleh tim propam. Kasus ini akan terus didalami dan diselidki secara bertahap.” ujar AKBP Maruly Pardede, Senin (13/12/2023)