Kronologi Anak Bunuh dan Mutilasi Ibu Kandung di Cianjur, Ayah Bantu Bakar Mayat

M. Andi Ichsyan
Yanti dan ayahnya dihadirkan saat gelar perkara kasus pembunuhan ibu kandung di Mapolres Cianjur. (Foto: iNews)

Dia mengatakan, petugas masih memeriksa salah satu pelaku lainnya, Cahya yang merupakan ayah kandung Yanti. “Dari hasil pemeriksaan, diketahui memiliki pelaku ini (Cahya) utang sebesar Rp9 juta dan didesak harus segera membayar,” ujarnya.

Di hadapan petugas, Yanti mengaku tega membunuh dan memutilasi ibunya karena dendam dan sakit sakit hati sejak masih kecil hingga sudah memiliki satu anak tidak pernah mendapatkan perhatian dan kasih sayang dari korban. “Saya dendam sama ibu. Dia tidak pernah perhatian,” ucapnya.

Yanti mengaku baru menyesali perbuatan kejinya itu setelah teringat sosok ibu dan anak kandungnya yang telah dibunuhnya. “Saya menyesal, pak,” katanya sambal menyeka air matanya di Mapolres Cianjur, Senin (19/5/2025).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka pembunuhan sadistis itu ditahan di Mapolres Cianjur. Keduanya terancam hukuman mati atau seumur hidup.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pengakuan Mengejutkan Anak Mutilasi Ibu Kandung di Cianjur: Saya Sakit Hati

57 tahun lalu

Dibantu Ayah, Begini Kejinya Yanti Mutilasi Ibu dan Anak Kandung di Cianjur

57 tahun lalu

Alasan Hakim Vonis Mati Pembunuh dan Pemutilasi 3 Mahasiswi di Pariaman

57 tahun lalu

Tangis Ibu Korban Pecah Dengar Wanda Divonis Hukuman Mati, Wenni: Terima Kasih Pak Hakim

57 tahun lalu

Tok! Hakim Vonis Mati Terdakwa Pembunuhan Berantai dan Mutilasi di Padang Pariaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal