Kronologi Anak Bunuh dan Mutilasi Ibu Kandung di Cianjur, Ayah Bantu Bakar Mayat

M. Andi Ichsyan
Yanti dan ayahnya dihadirkan saat gelar perkara kasus pembunuhan ibu kandung di Mapolres Cianjur. (Foto: iNews)

CIANJUR, iNews.id – Warga Kampung Cikadondong, Desa Cibanteng, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur digegerkan dengan kasus pembunuhan keji disertai mutilasi yang dilakukan seorang anak terhadap ibu kandungnya. 

Pelaku Yanti Rustini dan ayahnya, Cahya. Yanti dibantu ayahnya tanpa rasa iba membunuh dan memutilasi ibu dan anak kandungnya yang baru berumur tiga tahun. 

Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonky Dilatha mengungkapkan, terbongkarnya kasus tersebut, setelah adanya laporan dari warga yang menemukan tengkorak manusia di area perkebunan saat membersihkan rumput. Di hari yang sama, juga di tempat lainnya ditemukan dua potongan tangan dan kaki. 

Petugas kemudian mengembangkan kasus tersebut dan  mencurigai dua orang yang aktivitasnya tertutup dari warga. Saat petugas mendatangi rumahnya, terdapat bau busuk menyengat dan ditemukan sisa-sisa bagian tubuh korban yang masih tersisa direndam di dalam air dan sebagian sudah dikuliti. 

Selain itu, ditemukan bagian tubuh korban yakni anak kandung pelaku yang sudah dibakar.

Tidak hanya itu, pelaku juga sempat mendokumentasikan jasad Lilis, ibu kandungnya dengan telepon selulernya untuk menjadi bukti kenang-kenangan kepuasan dendamnya terlampiaskan. 

Dia menegaskan, pelaku Yanti merupakan otak dari pembunuhan sadistis tersebut. 

“Pelaku Yanti dibantu ayahnya, Cahya, memutilasi dan membakar serta menguliti jasad korban. Kemudian sebagian jasadnya dibuang ke sejumlah tempat seperti di area perkebunan dan sungai,” ungkapnya.

Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto mengatakan, kejadian tersebut murni pembunuhan berencana dan Yanti merupakan otak dari aksi sadis tersebut. Pelaku sudah dipenuhi dengan rasa dendam kepada ibunya, sehingga nekat menghabisi nyawa ibunya dengan cara dicekik terlebih dahulu saat tengah tertidur. 

“Anak kandungnya juga agar tidak berisik turut dihabisi dengan cara yang sama,” katanya, Senin (19/5/2025).

Yanti kemudian bersekongkol dengan ayahnya dengan memberikan emas hasil curian milik korban untuk membantu menghilangkan jejak korban dengan secara bersama-sama memutilasi, membakar dan menguliti jasadnya, bahkan sisa potongan jasad korban lainnya pelaku merendamnya di dalam rumah.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pengakuan Mengejutkan Anak Mutilasi Ibu Kandung di Cianjur: Saya Sakit Hati

57 tahun lalu

Dibantu Ayah, Begini Kejinya Yanti Mutilasi Ibu dan Anak Kandung di Cianjur

57 tahun lalu

Alasan Hakim Vonis Mati Pembunuh dan Pemutilasi 3 Mahasiswi di Pariaman

57 tahun lalu

Tangis Ibu Korban Pecah Dengar Wanda Divonis Hukuman Mati, Wenni: Terima Kasih Pak Hakim

57 tahun lalu

Tok! Hakim Vonis Mati Terdakwa Pembunuhan Berantai dan Mutilasi di Padang Pariaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal