"Kalau masyarakat di-rapid test belum ada (program kebijakannya). Tapi, kalau penyelenggara memang harus menjalani rapid hingga swab test," ujarnya.
Endun menuturkan, KPU Jabar dan jajaran KPU di kota/kabupaten yang menyelenggarakan Pilkada 2020, terus menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan, khususnya saat pemilih memberikan hak suara di tempat pemungutan suara (TPS).
Dia berharap, masyarakat tidak khawatir untuk datang menggunakan hak pilihnya karena seluruh protokol kesehatan sudah disiapkan dengan maksimal.
"Target (partisipasi pemilih) 77,5 persen. Itu jumlah minimal yang ditetapkan, tapi tentu untuk merealisasikannya tidak mudah. Makanya sosialisasi mengenai protokol kesehatan terus kami lakukan agar masyarakat tidak merasa khawatir," tutur Endun.
Kesiapan logistik Pilkada Serentak 2020 yang akan digelar di delapan kabupaten/kota di Jawa Barat sudah hampir selesai. Surat dan kotak suara sudah terdistribusi ke setiap kabupaten/kota yang akan menggelar pilkada, termasuk 11 barang protokol kesehatan semacam sarung tangan dan alat pelindung diri (APD).