KPU Jabar Tanggapi Usulan Rapid Test Pemilih di Pilkada 2020, Ini Katanya

Agung Bakti Sarasa
Pelaksanaan rapid test. (Foto: iNews/Antara).

BANDUNG, iNew.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat memberikan tanggapan soal rapid tes bagi pemilih di ajang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 yang diusulkan Pemprov Jabar. KPU Jabar tak memiliki program untuk rapid test pemilih.

Komisioner KPU Jabar Endun Abdul Haq mengatakan, sebagai penyelenggara Pilkada Serentak 2020, KPU telah menyiapkan standar protokol kesehatan ketat saat pemungutan suara atau pencoblosan pada 9 Desember 2020 mendatang.

Di antaranya, kata Endun, penyediaan fasilitas cuci tangan, antrean yang diberi jarak satu meter, pemeriksaan suhu tubuh kepada menggunakan thermogun, masker, dan sarung tangan diberikan gratis kepada pemilih.

"Yang tidak pakai masker kami siapkan masker. Lalu, tinta ditetes bukan dicelup. Bagi pemilih yang ketika dicek suhunya lebih dari 37 derajat, bisa tetap menggunakan hak pilih di ruangan lain dan mendapat tindakan medis," kata Endun, Selasa (1/11/2020).

Namun, Endun mengakui, pihaknya belum memiliki kebijakan terkait rapid test bagi pemilih. Hingga kini, kebijakan rapid test hingga swab test hanya berlaku bagi panitia penyelenggara.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pangdam Siliwangi: Sanksi Tegas bagi Prajurit Tak Netral di Pilkada 2020

57 tahun lalu

Cegah Klaster Pilkada, Jabar Wacanakan Rapid Test untuk Pemilih

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 30 Mei 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

57 tahun lalu

Sapi Kurban Mengamuk Masuk Minimarket di Bogor, Kejar Warga hingga Rusak Kendaraan

57 tahun lalu

Sapi Kurban Mengamuk di Bandung, 2 Warga Terluka saat Panik Berlarian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal