Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pangdam Siliwangi: Sanksi Tegas bagi Prajurit Tak Netral di Pilkada 2020
Advertisement . Scroll to see content

KPU Jabar Tanggapi Usulan Rapid Test Pemilih di Pilkada 2020, Ini Katanya

Selasa, 01 Desember 2020 - 10:00:00 WIB
KPU Jabar Tanggapi Usulan Rapid Test Pemilih di Pilkada 2020, Ini Katanya
Pelaksanaan rapid test. (Foto: iNews/Antara).
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNew.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat memberikan tanggapan soal rapid tes bagi pemilih di ajang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 yang diusulkan Pemprov Jabar. KPU Jabar tak memiliki program untuk rapid test pemilih.

Komisioner KPU Jabar Endun Abdul Haq mengatakan, sebagai penyelenggara Pilkada Serentak 2020, KPU telah menyiapkan standar protokol kesehatan ketat saat pemungutan suara atau pencoblosan pada 9 Desember 2020 mendatang.

Di antaranya, kata Endun, penyediaan fasilitas cuci tangan, antrean yang diberi jarak satu meter, pemeriksaan suhu tubuh kepada menggunakan thermogun, masker, dan sarung tangan diberikan gratis kepada pemilih.

"Yang tidak pakai masker kami siapkan masker. Lalu, tinta ditetes bukan dicelup. Bagi pemilih yang ketika dicek suhunya lebih dari 37 derajat, bisa tetap menggunakan hak pilih di ruangan lain dan mendapat tindakan medis," kata Endun, Selasa (1/11/2020).

Namun, Endun mengakui, pihaknya belum memiliki kebijakan terkait rapid test bagi pemilih. Hingga kini, kebijakan rapid test hingga swab test hanya berlaku bagi panitia penyelenggara.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut