KPK Perpanjang Penahanan Wali Kota Cimahi Nonaktif Ajay selama 30 Hari

Antara
KPK memperpanjang penahanan Ajay M Priatna selama 30 hari untuk kepentingan penyidikan. (Foto: Okezone)

Untuk Hutama saat ini sudah berstatus terdakwa dan sedang menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Khusus Bandung.

Ajay diduga telah menerima Rp1,661 miliar dari kesepakatan awal Rp3,2 miliar terkait perizinan RSU Kasih Bunda Tahun Anggaran 2018-2020. Pemberian uang kepada Ajay telah dilakukan lima kali di beberapa tempat sejak 6 Mei 2020.

Sedangkan pemberian terakhir pada 27 November 2020 sebesar Rp425 juta. Saat itulah Ajay dan pemberi suap ditangkap penyidik KPK di Kota Cimahi. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hutama Yonathan Penyuap Ajay M Priatna Didakwa Lakukan Suap Rp1,6 Miliar

57 tahun lalu

KPK Serahkan Berkas dan Barang Bukti Kasus Suap Wali Kota Cimahi Ajay ke JPU 

57 tahun lalu

Wali Kota Ajay Ditangkap KPK, ASN Pemkot Cimahi Dapat Dukungan Moril agar Kinerja Tak Kendur

57 tahun lalu

Korupsi Rumah Sakit, Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna Ditahan KPK

57 tahun lalu

Usai OTT KPK, Rumah Pribadi Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna Lengang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal