KPK Perpanjang Penahanan Wali Kota Cimahi Nonaktif Ajay selama 30 Hari

Antara
KPK memperpanjang penahanan Ajay M Priatna selama 30 hari untuk kepentingan penyidikan. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Wali Kota Cimahi nonaktif Ajay Muhammad Priatna. Perpanjangan penahanan itu untuk keperluan penyidikan kasus suap terkait izin proyek pembangunan rumah sakit di Kota Cimahi, Jawa Barat.

"Selasa, tim penyidik KPK memperpanjang masa penahanan tersangka AJM selama 30 hari berdasarkan penetapan Ketua PN Bandung yang kedua terhitung sejak 26 Februari 2021 sampai dengan 27 Maret 2021 di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (23/2/2021).

Ali mengemukakan perpanjangan penahanan dilakukan karena tim penyidik KPK masih akan memanggil saksi-saksi untuk melengkapi berkas perkara penyidikan tersangka Ajay.

Dalam penyidikan kasus itu, KPK pada Selasa ini juga telah memeriksa Ajay dalam kapasitas sebagai tersangka. "Tim penyidik KPK mengonfirmasi pada yang bersangkutan terkait dengan dokumen pengangkatan selaku Wali Kota Cimahi. Di samping itu, soal dugaan adanya kedekatan dengan berbagai pihak rekanan yang mengerjakan proyek pembangunan di Kota Cimahi," ucap Ali.

Selain Ajay, KPK pada 28 November 2020 juga telah menetapkan Komisaris Rumah Sakit Umum (RSU) Kasih Bunda, Kota Cimahi Hutama Yonathan sebagai tersangka pemberi suap kepada Ajay.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hutama Yonathan Penyuap Ajay M Priatna Didakwa Lakukan Suap Rp1,6 Miliar

57 tahun lalu

KPK Serahkan Berkas dan Barang Bukti Kasus Suap Wali Kota Cimahi Ajay ke JPU 

57 tahun lalu

Wali Kota Ajay Ditangkap KPK, ASN Pemkot Cimahi Dapat Dukungan Moril agar Kinerja Tak Kendur

57 tahun lalu

Korupsi Rumah Sakit, Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna Ditahan KPK

57 tahun lalu

Usai OTT KPK, Rumah Pribadi Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna Lengang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal