KPAI: Siswi Non-Muslim Dipaksa Berjilbab, Sekolah Tak Hargai Keberagaman

Agus Warsudi
Jilbab. (Foto: Ilustrasi)

Ketentuan dalam berbagai peraturan perundangan tersebut dapat digunakan karena pihak sekolah telah membuat aturan sekolah bersifat diskriminatif terhadap SARA sehingga mengakibatkan ada peserta didik yang berpotensi mengalami intimidasi karena dipaksa menggunakan jilbab, padahal dirinya beragama non-Islam

Karena itu, KPAI mendorong Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat memeriksa Kepala SMKN 2 Kota Padang dan jajarannya dengan Permendikbud Nomor 82/2015 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan dan mengacu pada peraturan perundangan apa saja yang dilanggar pihak sekolah.  

"Pemberian sanksi walaupun hanya surat peringatan menjadi penting agar ada efek jera. Sanksi harus maksimal sesuai ketentuan dalam PP 53/2010 ttg Disiplin PNS mengingat kepala sekolah dan jajarannya di sekolah negeri umumnya adalah ASN (aparatur sipil negara)," ujar Retno.

Kedua, KPAI mendorong dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia menngingakan kepada stakeholder pendidikan, terutama kepala sekolah dan guru untuk menjadikan kasus SMKN 2 Padang ini sebagai pembelajaran bersama sehingga tidak terulang lagi. 

Ketiga, KPAI mendorong Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) meningkatkan sosialisasi Permendikbud Nomor 82/2015 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Di Satuan Pendidikan, secara massif kepada dinas pendidikan provisi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sesalkan Pemaksaan Siswi Nonmuslim Pakai Jilbab, Wakil Ketua DPR: Merusak Bhinneka Tunggal Ika

57 tahun lalu

Soal Siswi Nonmuslim di Padang Dipaksa Pakai Hijab, Ini Kata Mahfud MD

57 tahun lalu

Siswi Nonmuslim Dipaksa Pakai Hijab, Kemdikbud: Ada Sanksi bagi Pelaku Intoleransi

57 tahun lalu

Siswi Nonmuslim Dipaksa Pakai Hijab, Kepala SMKN2 Padang Minta Maaf

57 tahun lalu

Heboh, Siswi Nonmuslim di Padang Dipaksa Memakai Hijab

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal