Korupsi Aset, Eks Pejabat PD Pasar Bermartabat Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin Bandung

Agus Warsudi
Eks pejabat PD Pasar Bermartabat, Andri Salman (rompi merah) dijebloskan ke Lapas Sukamiskin terkait kasus korupsi aset deposito perusahaan. (Foto: Humas Kejari Bandung)

Sesaat sebelum dijebloskan ke Lapas Sukamiskin, Andri Salman mengaku siap menjalani hukuman atas perbuatannya. Namun dia menegaskan, apa yang dilakukannya dalam kasus ini atas perintah pimpinan di PD Pasar Bermatarbat. 

"Dalam kasus ini, apa yang saya laksanakan merupakan perintah pimpinan. Saya minta keadilan bahwa tidak mungkin ini dilakukan oleh saya sendiri. Waktu itu, sya hanya direktur keuangan," kata Andri tanpa menyebutkan siapa pimpinan yang dimaksud. 

Diketahui, Kejari Kota Bandung menetapkan penjabat sementara (pjs) Direktur Utama PD Pasar Bermartabat Andri Salman sebagai tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi. Kasus dugaan korupsi yang dilakukan Andri Salma terkait penyalahgunaan aset deposito perusahaan.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejati Jabar Tangkap Deni Gumelar Terpidana Korupsi Pabrik Bentonite di Bandung

57 tahun lalu

Kejati Jabar Eksekusi Denda Rp32 Miliar Kasus Faktur Pajak Fiktif WNA Korsel, Ini Uangnya

57 tahun lalu

Kejati Jabar Jebloskan Tersangka Mafia Tanah di Kabupaten Bandung ke Tahanan

57 tahun lalu

Kejati Jabar dan Kejari Bandung Tangkap Buronan Kasus Perampasan Hak Tanah

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 6 Juni 2026, Cek Lokasinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal