Korban Penipuan Rekrutmen Bintara Polri Cabut Laporan, Polda Jabar: Hukum Tetap Berjalan

Agus Warsudi
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo dan Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu saat konferensi pers kasus penipuan rekrutmen bintara Polri dengan tersangka NH dan AKP SW. (FOTO: Abdul Rohman/MPI)

Setelah memberikan uang Rp310 juta yang diminta pelaku, anak korban tidak lolos seleksi penerimaan anggota Polri. Korban meminta pertanggungjawaban kepada SW yang menjadi perantara NH, namun tidak mendapatkan penyelesaian. Akhirnya, NH dilaporkan ke Polsek Mundu pada 22 Agustus 2021.

"Namun, setelah dilaporkan, ternyata laporan Wahidin tidak dituntaskan oleh Kapolsek SW. Wahidin menyebutkan, laporan dengan terlapor NH tersebut digantung. Hingga 2023, Wahidin mengadu ke kantor bantuan hukum," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

"Karena terjadi kendala penyidikan dan laporan polisi Wahidin tidak diproses oleh kapolsek SW, akhirnya proses sidik kasus tersebut ditarik ke Polresta Cirebon pada 26 Agustus 2022," tutur Kabid Humas Polda Jabar.

Sehingga progres kasus dugaan penipuan penerimaan anggota Polri ini baru ditangani di Polresta Cirebon pada 5 September 2022, Namun timbul kendala saat panggilan pemeriksaan pelaku berinisial NH tidak memenuhi panggilan. Maka, dikeluarkan surat panggilan (SP) ke-2 dan tersangka dicari. NH ditangkap pada 17 Mei 2023.

"Sangat disayangkan sekali kejadian seperti ini, menjadikan penerimaan Polri sebagai modus penipuan. Karena, sistem proses rekruitmen anggota Polri sangat ketat dan tidak bisa ditembus atau dipengaruhi oleh siapa pun," ucap Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kapolda Jabar Copot Jabatan Oknum Polisi Tersangka Penipuan Rekrutmen Polri di Cirebon

57 tahun lalu

Eks Kapolsek Tersangka Penipuan Rekrutmen Bintara Polri di Cirebon Terancam 4 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Eks Kapolsek Diduga Tipu Tukang Bubur di Cirebon Modus Rekrutmen Polri Terancam Dipecat

57 tahun lalu

Tipu Tukang Bubur, Oknum Polisi Berpangkat AKP dan ASN di Cirebon Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Pasukan Koopssus Bebaskan Pejabat yang Disandera 18 Teroris di Pelabuhan Cirebon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal