Korban Penganiayaan Tak Hadir, Sidang Habib Bahar Ditunda Pekan Depan

Agus Warsudi
Sidang dugaan penganiayaan dengan terdakwa Habib Bahar Smith ditunda pekan depan karena saksi korban Andriansyah tidak hadir. (Foto: istimewa)

BANDUNG, iNews.id - Andriansyah, sopir taksi online yang diduga dianiaya oleh Habib Bahar bin Smith tak hadir di persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (20/4/2021). Lantaran korban tak hadir, sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ditunda.

Semula persidangan telah siap digelar. Majelis hakim, tim jaksa penuntut umum (JPU), pengacara, dan terdakwa Habib Bahar telah siap mengikuti sidang. 

Tiga unsur persidangan, majelis hakim, JPU, dan pengacara berada di PN Bandung, sedangkan terdakwa Habib Bahar bin Smith berada di Lapas Gunung Sindur, Bogor.

JPU Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Suharja mengatakan, alasan ketidakhadiran Andriansyah ke persidangan karena tidak mendapat izin dari atasannya. 

"JPU telah mengirimkan surat kepada Andriansyah (saksi korban). Akan tetapi, surat berbalas ketidaksediaan Andriansyah dengan alasan tak ada izin dari atasan tempat kerjanya," kata Suharja.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sidang Kasus Penganiayaan, 5 Saksi Sebut Habib Bahar Smith Pukul Korban

57 tahun lalu

Protes Didakwa JPU 2 Pasal Sekaligus, Habib Bahar: Saya Bingung Kenapa Masih Dilanjutkan?

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang

57 tahun lalu

Kronologi Pak Ogah Tendang Wanita Hamil di Deli Serdang, Emosi Takut Direkam dan Viral

57 tahun lalu

Tampang 2 Penganiaya Wanita Hamil di Deli Serdang saat Ditangkap, Muka Ciut Tak Lagi Garang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal