Konflik Perebutan Takhta Memanas, 3 Sultan Klaim Pewaris Sah Keraton Kasepuhan Cirebon

Miftahudin
Proses jumenengan atau pelantikan Pangeran Wisnus Lesmana Nugraha sebagai Sultan Keraton Kasepuhan Cirebon. (Foto: iNews/MIFTAHUDIN)

CIREBON, iNews.id - Konflik perebutan kekuasaan dan takhta di Keraton Kasepuhan Cirebon, Jawa Barat, kembali memanas. Kali ini tiga sultan mengklaim diri sebagai pewaris tahta sah untuk memimpil Keraton Kasepuhan.

Konflik perebutan kekuasaan di Keraton Kasepuhan Cirebon sudah berlangsung sejak Sultan Sepuh XIV Pangeran Raja Arief Natadiningrat meninggal dunia.

Sebelumnya dua sultan mengklaim sebagai keturunan raja keraton Sultan Sepuh XV PRA Luqman Zulkaedin dan Sultan Sepuh Aloeda II Raden Rahardjo Djali, kali ini muncul satu lagi sultan, yaitu Pangeran Wisnu Lesmana Nugraha.

Pangeran Wisnu Lesmana Nugraha mengklaim sebagai keturunan Sultan Raja IV Keraton Kasepuhan Cirebon Sultan Raja Amir Senna. Sehingga merasa berhak mewarisi takhta dan mengukuhkan diri sebagai Sultan Kasepuhan Cirebon, Rabu (20/10/2021).

Prosesi pengukuhan atau jumenengan Pangeran Wisnu Lesmana Nugraha sebagai Sultan Keraton Kasepuhan Cirebon berlangsung di Gedung Pengada Kesultanan Kasepuhan Cirebon.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Soal 2 Sultan Berebut Takhta, Wali Kota Cirebon: Jaga Marwah Keraton Kasepuhan

57 tahun lalu

Perebutan Takhta Keraton Kasepuhan Cirebon, Tokoh Adat Minta Pemerintah Jadi Penengah

57 tahun lalu

Pascabentrok, Keraton Kasepuhan Cirebon Kondusif, Rahardjo Djali Tantang Tes DNA

57 tahun lalu

Pelantikan Perangkat Keraton Kasepuhan Cirebon Ricuh, 2 Kubu Sultan Bentrok

57 tahun lalu

Perebutan Tahta Keraton Kasepuhan Cirebon, Keluarga Besar Kesultanan Tolak Raharjo Djali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal